Suluah.id - Di Kota Padang Panjang, ada satu tempat yang diam-diam bekerja keras menanggung beban kota: Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sungai Andok. Selama lebih dari 35 tahun, ia setia menerima sisa-sisa kehidupan warga—dari bungkus mi instan hingga sisa pesta hajatan. Namun kini, Sungai Andok seperti hendak berkata, “Cukup.”
TPA yang berlokasi di Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat itu kini berada di titik genting. Per Juli 2025, statusnya resmi darurat sampah.
Kapasitasnya tak lagi sanggup menampung, sementara produksi sampah kota terus mengalir tanpa henti. Ibarat gelas, Sungai Andok sudah lama tumpah—dan tetap dipaksa diisi.
Masalah tak berhenti di urusan teknis. Akhir Desember 2025, akses menuju TPA sempat ditutup oleh Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gunuang. Protes ini menjadi alarm sosial: persoalan sampah bukan hanya soal bau dan lalat, tetapi juga menyentuh relasi antara pemerintah, masyarakat adat, dan lingkungan. Meski akses kini kembali dibuka setelah kesepakatan dengan Pemerintah Kota, pesan yang ditinggalkan jelas—kesabaran warga punya batas.
Pemerintah Kota Padang Panjang tentu tak tinggal diam. Penyemprotan dilakukan, pengawasan diperketat, bau menyengat dan populasi lalat diupayakan ditekan. Upaya-upaya ini penting, namun jujur saja, ia lebih mirip obat pereda nyeri daripada penyembuh penyakit. Bau bisa disemprot, lalat bisa dibasmi, tapi volume sampah tetap menumpuk.
Karena itu, wacana solusi jangka panjang mulai mengemuka. Mesin penghancur sampah diusulkan, dan opsi pengalihan pembuangan ke luar kota dipertimbangkan jika situasi kian kritis. Pilihan-pilihan ini menunjukkan satu hal: Sungai Andok tak bisa terus dipaksa bekerja sendirian.
Di balik semua ini, ada pertanyaan yang seharusnya menggelitik kita bersama: sampai kapan kota ini mengandalkan TPA sebagai satu-satunya jawaban? Sampah bukan sekadar urusan “buang lalu lupa”. Ia cermin pola hidup, konsumsi, dan keberanian mengambil keputusan.
TPA Sungai Andok sudah terlalu lama menjadi saksi bisu. Kini, ia seolah meminta lebih dari sekadar perhatian sesaat. Ia menuntut perubahan cara pandang—bahwa mengelola sampah bukan hanya soal tempat, tetapi soal masa depan kota.(*)




