Iklan

BPS Padang Panjang Perkuat Fondasi Data Lewat FGD SE2026 dan Evaluasi Layanan Publik

04 Februari 2026, 18:31 WIB


Padang Panjang, suluah.id — Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang Panjang memperkuat peran data sebagai dasar perencanaan pembangunan melalui Forum Group Discussion (FGD) Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), Rekonsiliasi Daerah Dalam Angka, serta Reviu dan Evaluasi Standar Pelayanan Publik Statistik Terpadu (PST), Rabu (4/2/2026).

FGD yang berlangsung di Aula BPS Padang Panjang ini dipimpin Kepala BPS Padang Panjang Abdul Razi, S.Si, dan dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, serta kalangan akademisi.




Abdul Razi menekankan, Sensus Ekonomi 2026 menjadi instrumen strategis untuk membaca perubahan struktur dan pola ekonomi masyarakat yang kian dinamis. “Pola konsumsi berubah cepat, ekonomi digital tumbuh pesat. SE2026 diharapkan menjadi pijakan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Abdul Razi.

Ia menegaskan, BPS berkomitmen menghadirkan layanan statistik yang berorientasi pada kebutuhan pengguna data. Pelayanan Statistik Terpadu (PST) menjadi pintu utama masyarakat dalam mengakses data melalui layanan konsultasi statistik, perpustakaan, dan rekomendasi kegiatan statistik.

Pandangan serupa disampaikan akademisi Universitas Sumatera Barat, Dr. Novihendri, SE, M.Si. Menurut dia, hampir seluruh perencanaan program pemerintah bersumber dari data BPS. “Saat ini PDRB Kota Padang Panjang didominasi sektor perdagangan dan jasa, bergeser dari sektor pertanian. Ini mencerminkan transformasi ekonomi daerah,” katanya.




Dalam sesi sosialisasi, BPS menjelaskan bahwa SE2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang dilaksanakan setiap 10 tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sensus ini mencakup seluruh lapangan usaha, kecuali pertanian, administrasi pemerintahan, dan aktivitas rumah tangga tertentu. BPS juga menjamin kerahasiaan data usaha, yang hanya dipublikasikan dalam bentuk agregat.

Berdasarkan SE2016, sekitar 98 persen unit usaha di Padang Panjang merupakan usaha mikro dan kecil (UMK). Pendataan SE2026 akan dilakukan pada 2026, dengan hasil analisis dan publikasi tematik hingga 2028.

Agenda berikutnya membahas rekonsiliasi Daerah Dalam Angka. BPS menyampaikan, publikasi Padang Panjang Dalam Angka 2026 dijadwalkan terbit pada 27 Februari 2026. Sebagian besar OPD dan 15 instansi vertikal telah menyerahkan data, meski masih terdapat beberapa yang perlu dilengkapi.

FGD ditutup dengan evaluasi standar pelayanan PST BPS sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas Tahun 2026, guna memastikan layanan statistik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses publik.(*) 
Komentar
Mari berkomentar secara cerdas, dewasa, dan menjelaskan. #JernihBerkomentar
  • BPS Padang Panjang Perkuat Fondasi Data Lewat FGD SE2026 dan Evaluasi Layanan Publik

Iklan