Suluah.id - Setiap pagi, sebelum kopi pertama tandas, notifikasi sudah berderet di layar ponsel. Grup kantor memanas, email menunggu balasan, peta digital menghitung rute tercepat menembus kemacetan. Bagi pekerja urban—dari Jakarta hingga kota-kota besar lain—hari dimulai bahkan sebelum benar-benar dimulai.
Di sela ritme yang tak kenal jeda itu, konten slow living di media sosial terasa seperti oase. Sarapan panjang berlatar sawah hijau, pagi sunyi tanpa notifikasi, hidup yang tampak lapang. Tapi benarkah yang kita rindukan adalah desa?
Atau sebenarnya kita hanya ingin berdaulat atas waktu sendiri?
Gerakan slow living bukan lahir dari estetika Instagram. Akarnya politis. Pada 1986, protes warga di Rome terhadap pembukaan McDonald's di Piazza di Spagna melahirkan gerakan Slow Food—perlawanan terhadap standardisasi makanan cepat saji dan logika serba instan.
Dari sana, konsep Cittaslow (kota lambat) berkembang di Italia pada akhir 1990-an, mendorong kota yang memprioritaskan kualitas hidup, bukan semata efisiensi industri.
Masalahnya, sistem kerja modern justru bergerak ke arah sebaliknya. Sejarawan Inggris E. P. Thompson menyebutnya sebagai time-work discipline—disiplin waktu yang membuat jam bukan lagi penunjuk waktu, melainkan alat kontrol produktivitas.
Di era digital, disiplin itu bermutasi menjadi akselerasi sosial: teknologi yang dijanjikan menghemat waktu justru memperluas jam kerja ke ruang privat.
Inilah yang disebut para peneliti sebagai time poverty—kemiskinan waktu. Berbagai studi menunjukkan kemiskinan waktu kerap berjalan beriringan dengan kemiskinan pendapatan.
Komuter yang menghabiskan dua hingga tiga jam di jalan setiap hari tak punya banyak pilihan untuk “melambat”. Bagi pekerja informal, akhir pekan pun sering berarti tambahan penghasilan, bukan jeda.
Data Eurofound menunjukkan perusahaan yang menerapkan kebijakan kerja fleksibel dan batas komunikasi di luar jam kerja mengalami peningkatan work-life balance signifikan. Negara seperti France dan Belgium mewajibkan negosiasi hak pekerja untuk memutus koneksi digital. Sementara Australia pada 2024 resmi menerapkan Right to Disconnect, memberi pekerja hak hukum untuk mengabaikan pesan kerja di luar jam kantor tanpa sanksi.
Pesannya jelas: melambat bukan soal gaya hidup estetik, melainkan soal desain sistem. Tanpa waktu pulih (recovery time) yang cukup, pekerja rentan burnout, kreativitas menurun, dan biaya kesehatan mental meningkat—beban yang pada akhirnya juga ditanggung ekonomi.
Kota seharusnya bukan mesin sinkronisasi yang memeras detik demi detik, melainkan ruang hidup yang menghargai ritme manusia. Kedaulatan waktu bukan kemewahan kelas menengah, tapi prasyarat masyarakat yang sehat dan produktif.
Mungkin, perlawanan paling sunyi hari ini bukan turun ke jalan—melainkan berani berkata, “Saya offline setelah jam kerja.”(*)



