Suluah.id - Banyak orang mengira ujian terberat dalam sebuah jamaah adalah keterbatasan dana, sarana, atau tekanan dari luar.
Padahal, yang paling sering membuat jamaah retak justru datang dari dalam: ego pribadi, rasa paling berjasa, dan kepentingan kelompok kecil yang dibiarkan tumbuh tanpa kendali.
Pelan tapi pasti, hal-hal ini mengikis ruh kebersamaan. Ukhuwah melemah, kepercayaan memudar, dan jamaah kehilangan arah.
Dalam kondisi seperti inilah Islam menghadirkan satu mekanisme penting yang sering terdengar sederhana, namun dampaknya luar biasa: musyawarah.
Al-Qur’an menempatkan musyawarah bukan sebagai pelengkap, melainkan sebagai identitas orang beriman. Allah menegaskan, “Dan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka” (QS. Asy-Syura: 38).
Ayat ini memberi pesan kuat: iman bukan hanya soal ibadah personal, tetapi juga cara mengelola perbedaan bersama.
Musyawarah sejatinya bukan tentang siapa yang paling pintar atau paling berpengaruh. Ia adalah latihan menundukkan ego. Dalam musyawarah, setiap orang dipaksa belajar mendengar, menerima pendapat yang berbeda, dan—yang paling berat—legawa ketika keputusan tidak sesuai keinginannya.
Karena yang “dikalahkan” dalam musyawarah bukan orang lain, melainkan nafsu diri sendiri.
Nabi Muhammad bahkan menegaskan nilai ini dalam sabdanya, “Tidaklah suatu kaum bermusyawarah kecuali mereka akan ditunjuki kepada keputusan terbaik” (HR. Ahmad). Bukan karena hasilnya selalu sempurna, tetapi karena prosesnya menjaga hati tetap bersatu.
Teladan paling nyata terlihat dalam peristiwa Perang Uhud. Rasulullah ﷺ sebenarnya berpendapat bertahan di Madinah. Namun mayoritas sahabat, khususnya yang muda, memilih keluar menghadapi musuh.
Hasil musyawarah itu diterima, meski kemudian membawa konsekuensi berat. Dari sini lahir pelajaran penting: kesalahan yang lahir dari musyawarah lebih ringan dampaknya dibanding kebenaran yang dipaksakan.
Sebaliknya, faksi dan kubu hampir selalu muncul ketika musyawarah hanya menjadi formalitas.
Keputusan sudah ditentukan sejak awal, suara minoritas diabaikan, dan rapat sekadar menjadi stempel. Al-Qur’an telah mengingatkan dampaknya dengan tegas: “Janganlah kalian berselisih, yang menyebabkan kalian menjadi lemah dan hilang kekuatan” (QS. Al-Anfal: 46).
Sejarah Islam juga mencatat betapa krusialnya musyawarah setelah wafatnya Rasulullah ﷺ. Dalam peristiwa Saqifah Bani Sa'idah, perbedaan pandangan nyaris memecah umat. Namun melalui dialog dan musyawarah, disepakati Abu Bakar sebagai khalifah pertama. Tanpa musyawarah, perpecahan bisa terjadi sejak hari pertama umat ini berdiri tanpa Nabi.
Pada akhirnya, musyawarah bukan sekadar teknik rapat atau prosedur organisasi. Ia adalah ibadah sosial—penjaga jamaah dari dominasi pribadi, politik kelompok, dan perpecahan yang dibungkus dalih agama.
Jamaah yang kuat bukan jamaah tanpa perbedaan, melainkan jamaah yang mampu merawat perbedaan dengan musyawarah.(*)



