Iklan

Asal-Usul Budaya Bagi-Bagi THR Saat Lebaran: Tradisi Berbagi Kebahagiaan yang Mengakar Kuat

17 April 2024, 08:31 WIB



Suluah.id - Di antara hiruk pikuk perayaan Idul Fitri, tradisi bagi-bagi Tunjangan Hari Raya (THR) telah menjadi momen yang dinanti-nantikan. Tradisi ini tak hanya membawa keceriaan bagi anak-anak yang menerima, tetapi juga menjadi simbol kepedulian dan kebersamaan dalam merayakan hari raya. 

Namun, tahukah Anda dari mana asal-usul tradisi bagi-bagi THR ini? Berikut ulasannya berdasarkan data penelitian dan pendapat ahli:


Akar tradisi THR di Indonesia kemungkinan besar berasal dari dua pengaruh utama:

1. Tradisi Lokal:

Pemberian Uang Lebaran:
Di berbagai daerah di Indonesia, terdapat tradisi memberikan uang kepada anak-anak saat Lebaran. Tradisi ini dikenal dengan berbagai nama, seperti "uang lebaran", "uang fitrah", atau "uang hari raya".

Tradisi Berbagi Hasil Panen:
Pada masa lampau, masyarakat agraris di Indonesia memiliki tradisi berbagi hasil panen dengan tetangga dan kerabat saat Lebaran. Tradisi ini merupakan bentuk rasa syukur atas limpahan rezeki yang diperoleh selama setahun.

2. Pengaruh Kolonial:

Tradisi "Traktement" di Era Hindia Belanda:
Pada masa penjajahan Belanda, para pegawai negeri Hindia Belanda (Pamong Praja) menerima gaji ke-13 atau "traktement" menjelang Lebaran. Tradisi ini kemudian diadopsi oleh masyarakat pribumi dan berkembang menjadi tradisi THR.

Beberapa ahli sejarah dan budayawan mengemukakan pendapatnya mengenai asal-usul THR:

Sejarawan Prof. Dr. M. Habibullah, Beliau berpendapat bahwa tradisi THR merupakan perpaduan antara tradisi lokal dan pengaruh kolonial. Tradisi lokal berupa pemberian uang kepada anak-anak dan tradisi berbagi hasil panen, berpadu dengan tradisi "traktement" dari era Hindia Belanda.

Budayawan Dr. Syamsuddin Datuk Rajo Mangkuto: Beliau berpendapat bahwa tradisi THR erat kaitannya dengan nilai-nilai budaya Minangkabau, seperti "baso nan rantau" (kepedulian terhadap perantau) dan "adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah" (adat bersendikan syarak, syarak bersendikan kitab suci).

Bukti sejarah menunjukkan bahwa tradisi THR sudah ada sejak era kolonial Belanda. Pada tahun 1951, Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo menginisiasi pemberian "uang persekot" kepada para Pamong Praja untuk membantu mereka dalam menyambut Lebaran. Inisiatif ini kemudian menjadi cikal bakal kebijakan THR bagi pegawai negeri sipil di Indonesia.

Seiring waktu, tradisi THR mengalami evolusi. Awalnya, THR hanya diberikan kepada pegawai negeri sipil. Namun, kini, THR juga diberikan oleh perusahaan swasta, BUMN, dan bahkan perorangan kepada anak-anak, kerabat, dan tetangga. 

Jumlah THR yang diberikan pun bervariasi, tergantung pada kebijakan dan kemampuan pemberi. Tradisi THR telah menjadi bagian integral dari budaya masyarakat Indonesia dan menjadi momen yang dinanti-nantikan saat Lebaran.

Tradisi bagi-bagi THR merupakan perpaduan antara tradisi lokal dan pengaruh kolonial yang telah mengakar kuat dalam budaya masyarakat Indonesia. 

Tradisi ini bukan hanya tentang pemberian uang, tetapi juga tentang berbagi kebahagiaan, kepedulian, dan mempererat tali silaturahmi. Di balik keceriaan anak-anak yang menerima THR, tersimpan nilai-nilai budaya dan sejarah yang patut dilestarikan. (budi)

Komentar
Mari berkomentar secara cerdas, dewasa, dan menjelaskan. #JernihBerkomentar
  • Asal-Usul Budaya Bagi-Bagi THR Saat Lebaran: Tradisi Berbagi Kebahagiaan yang Mengakar Kuat

Iklan